Yayasan menyediakan akses cepat, proaktif,dan transparan untuk bantuan bagi pasien
PERNYATAAN PENGGUGURAN TANGGUNG JAWAB (DISCLAIMER)

PERNYATAAN PENGGUGURAN TANGGUNG JAWAB (DISCLAIMER)

Pasal 1 — Badan Penyelenggara Platform

Platform ini dioperasikan oleh YAYASAN CSHN (selanjutnya disebut “Yayasan”) sebagai platform perantara informasi penggalangan dana yang menghubungkan Penggalang Dana dan Pendonasi. Yayasan hanya menyediakan dukungan teknis dan layanan tampilan informasi, dan bukan merupakan pelaksana atau penerima manfaat dari proyek penggalangan dana.

Pasal 2 — Platform Tidak Memberikan Jaminan Apa Pun

Yayasan tidak memberikan jaminan dalam bentuk apa pun terkait tingkat kemajuan pelaksanaan, hasil penggunaan dana, keuntungan komersial, kerugian investasi, ataupun pencapaian hasil yang diharapkan dari setiap proyek penggalangan dana di Platform. Yayasan tidak menjamin bahwa setiap kampanye sepenuhnya bebas dari penipuan, pernyataan palsu, atau penyalahgunaan dana.

Pasal 3 — Pembagian Tanggung Jawab Para Pihak

  • (1) Tanggung Jawab Penggalang Dana: Penggalang Dana bertanggung jawab penuh secara hukum atas kebenaran informasi, keakuratan data, kepatuhan penggunaan dana, dan pelaksanaan proyek yang diajukan.
  • (2) Risiko Donasi Ditanggung Pendonasi: Semua donasi diberikan atas keputusan dan risiko Pendonasi sendiri. Pendonasi wajib memeriksa secara saksama informasi proyek sebelum memberikan donasi dan menilai sendiri kredibilitas proyek tersebut.
  • (3) Batasan Tanggung Jawab Yayasan: Tanggung jawab Yayasan secara tegas dibatasi pada penyaluran dana donasi sesuai dengan prosedur penarikan yang ditentukan oleh Penggalang Dana, dan tidak mencakup kewajiban pengawasan atas penggunaan dana setelah dana diterima oleh Penggalang Dana.

Pasal 4 — Penyelesaian Sengketa dan Pengecualian Tanggung Jawab Yayasan

Segala sengketa yang timbul akibat kegagalan proyek, penyelewengan dana, janji yang tidak dipenuhi, atau perselisihan lain antara Penggalang Dana dan Pendonasi (termasuk namun tidak terbatas pada pengembalian dana, klaim, gugatan hukum) wajib diselesaikan secara musyawarah oleh kedua belah pihak atau melalui jalur hukum yang berlaku. Yayasan tidak bertanggung jawab atas penggantian kerugian, penagihan, ataupun tanggung jawab bersama (joint liability) atas sengketa tersebut. Penggalang Dana dan Pendonasi dengan ini menyatakan bahwa mereka telah mengetahui dan menerima ketentuan ini saat menggunakan Platform.

Pasal 5 — Tanggung Jawab atas Kebenaran Informasi Pengguna

Pengguna (termasuk Penggalang Dana dan Pendonasi) bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keabsahan, dan keakuratan semua informasi dan data yang disampaikan atau dipublikasikan di Platform. Yayasan telah mengambil langkah-langkah yang wajar (termasuk verifikasi identitas) untuk meninjau Penggalang Dana, namun karena keterbatasan teknis, Yayasan tidak dapat dan tidak bertanggung jawab untuk memberikan jaminan atau dukungan atas kebenaran absolut dan kelengkapan informasi yang dipublikasikan oleh Pengguna.

Pasal 6 — Force Majeure dan Pengecualian Teknis

Yayasan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung atau tidak langsung yang timbul akibat force majeure (termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, pemogokan, tindakan pengawasan pemerintah, perubahan kebijakan), serangan siber, virus komputer, gangguan layanan dari penyedia telekomunikasi, kegagalan sistem, atau pemeliharaan/pembaruan Platform yang diperlukan. Yayasan akan berupaya secara wajar untuk memulihkan layanan setelah terjadinya peristiwa tersebut, namun tidak memberikan jaminan waktu tertentu.

Pasal 7 — Tanggung Jawab Pengguna atas Keamanan Akun

Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan dan pengelolaan nama pengguna, kata sandi, serta seluruh aktivitas yang dilakukan di bawah akunnya. Jika ditemukan bahwa akun diakses atau disalahgunakan oleh pihak ketiga tanpa izin, Pengguna wajib segera memberi tahu Yayasan. Yayasan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan informasi akunnya.

Pasal 8 — Konten dan Tautan Pihak Ketiga

Platform mungkin memuat tautan ke situs web atau konten pihak ketiga. Tautan tersebut disediakan semata-mata untuk kenyamanan Pengguna. Yayasan tidak memberikan jaminan serta tidak bertanggung jawab atas ketersediaan, keabsahan, keakuratan, dan keandalan konten pihak ketiga. Risiko yang timbul dari akses Pengguna ke konten pihak ketiga sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.

Pasal 9 — Mekanisme Pelaporan Pelanggaran

Jika Pengguna menemukan proyek penggalangan dana di Platform yang diduga mengandung unsur penipuan, informasi palsu, penyalahgunaan dana, atau pelanggaran hukum lainnya, Pengguna dapat melaporkannya melalui fitur “Laporkan” yang tersedia di setiap halaman proyek atau melalui email resmi Yayasan. Yayasan akan melakukan pemeriksaan yang wajar sesuai prosedur internal setelah menerima laporan, namun tidak memberikan jaminan tertentu atas hasil pemeriksaan dan tindakan lanjutannya.

Pasal 10 — Yurisdiksi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Pernyataan ini dan pengoperasian Platform tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia (termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 Tahun 2008 beserta perubahannya). Segala sengketa yang timbul dari penggunaan Platform akan diupayakan penyelesaian secara musyawarah terlebih dahulu; apabila tidak tercapai, para pihak sepakat untuk menyerahkan sengketa tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa menghilangkan hak Pengguna untuk mengajukan gugatan di pengadilan lain yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pasal 11 — Perubahan dan Pembaruan Pernyataan Ini

Yayasan berhak untuk mengubah, menambah, atau memperbarui Pernyataan ini setiap saat. Setiap perubahan akan berlaku efektif segera setelah dipublikasikan di halaman Platform. Pengguna yang terus menggunakan layanan Platform dianggap telah mengetahui dan menerima ketentuan yang telah diubah. Pengguna disarankan untuk secara berkala meninjau Pernyataan ini guna mendapatkan versi terbaru.