



Pengguna wajib memberikan informasi pribadi yang benar, akurat, dan lengkap pada saat mendaftar akun di Platform. Pengguna menjamin bahwa semua informasi yang disampaikan (termasuk namun tidak terbatas pada nama, kontak, dokumen identitas, dll.) adalah benar, valid, dan memiliki kekuatan hukum. Pengguna bertanggung jawab penuh secara hukum atas segala tindakan yang dilakukan di bawah akunnya.
Pengguna (khususnya Campaigner) menjamin dan menyatakan bahwa:
Pengguna menjamin bahwa semua konten yang diunggah ke Platform tidak memuat: konten yang melanggar hukum, bertentangan dengan kesusilaan, melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, atau informasi lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya dan secara mandiri atas keabsahan konten yang dipublikasikan.
Campaigner bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan Campaign, penggunaan dana donasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan Campaign. Campaigner dengan ini menyatakan dan bersedia mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Yayasan apabila hal tersebut terjadi di kemudian hari (termasuk namun tidak terbatas pada Campaign tidak dilaksanakan, dilaksanakan sebagian, tidak sesuai dengan janji, penggelapan dana, penipuan, dll.), serta membebaskan Yayasan dari segala tuntutan hukum yang timbul dari permasalahan yang disebabkan oleh Campaigner.
Campaigner wajib memenuhi kewajiban berikut:
Campaigner wajib menunjuk satu rekening bank yang termasuk dalam daftar mitra pencairan Yayasan sebagai rekening tujuan pencairan. Rekening ini bersifat tetap dan tidak dapat diubah, kecuali dalam keadaan darurat (Campaigner dapat mengajukan permohonan perubahan melalui email resmi Yayasan dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung). Campaigner dilarang keras mencantumkan rekening pribadi pada halaman Campaign atau mengarahkan Donatur untuk melakukan donasi di luar jaringan (offline). Apabila Campaigner menerima donasi offline, maka Campaigner bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh hubungan hukum yang timbul dari donasi offline tersebut.
Pengguna memahami bahwa pengoperasian Platform memerlukan biaya tertentu. Oleh karena itu, dana yang berhasil terkumpul akan dipotong biaya layanan sesuai dengan persentase yang diumumkan di Platform (untuk rincian tarif, lihat halaman informasi biaya Platform). Apabila terdapat pajak dan/atau pungutan sah lainnya yang berlaku, Yayasan berhak memungutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk kategori bencana alam dan zakat yang diinisiasi oleh lembaga resmi dan organisasi terverifikasi, tarif biaya layanan diatur secara khusus.
Dalam keadaan apa pun, Pengguna (termasuk Campaigner dan Donatur) setuju untuk mengganti kerugian Yayasan (termasuk pejabat, direktur, karyawan, agen, dan afiliasinya) serta membebaskan Yayasan dari segala tuntutan atau klaim pihak ketiga yang timbul dari: pelanggaran Pengguna terhadap Ketentuan ini, pelanggaran terhadap hak pihak ketiga, atau sengketa hukum yang timbul dari konten yang dipublikasikan Pengguna. Yayasan TIDAK MEMBERIKAN GARANSI DALAM BENTUK APAPUN atas pelaksanaan penggalangan dana yang dilakukan di Platform.
Apabila Pengguna menemukan Campaign di Platform yang diduga mengandung unsur penipuan, informasi palsu, atau indikasi mencurigakan lainnya, Pengguna setuju untuk membantu dan bekerja sama dengan Yayasan dalam melaporkan serta menyediakan informasi yang diperlukan guna menyelesaikan perkara tersebut.
Pengguna setuju bahwa Yayasan berhak melakukan investigasi terhadap satu atau beberapa Campaign yang dianggap perlu untuk ditelusuri lebih lanjut. Pengguna berjanji untuk bekerja sama dengan baik serta memberikan informasi yang benar, akurat, dan selengkap mungkin.
Seluruh hak kekayaan intelektual dalam Platform ini (termasuk namun tidak terbatas pada logo, ikon, kode HTML, desain situs, dll.) dimiliki oleh YAYASAN CSHN atau pemberi lisensinya. Dilarang keras untuk memodifikasi, menyalin, menerbitkan ulang, atau menggunakan konten Platform dengan cara apa pun di luar lingkup Platform ini tanpa izin tertulis dari Yayasan. Pelanggar akan dikenakan sanksi perdata dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.